Kamis, 26 November 2020

Perbincangan Ajakan Perang

Sebuah perbincangan antara kerajaan A dan B dalam film Jodha yang tidak sengaja aku dengar ada hal  menarik, saat kerajaan A mengancam kepada kerajaan B untuk mengajak perang. Ia sampaikan bahwa ia memliki 3000 tentara, 500 pasukan Gajah dan beberapa hal lain di depan Raja B. Raja B menyampaikan kepada utusan raja A. bahwa ajakan perang tersebut hanyalah permintaan bunuh diri.
Lalu raja B menyampaikan 
"Aturan pertama dalam perang. Jangan pernah tunjukkan kekuatanmu kepada lawanmu. Jika kau memaksa untuk perang, maka aku memiliki 300.000 pasukan, 40.000 pasukan bergajah 100.000 pasukan berkuda, bagiku kepentingan untuk menjaga perdamaian adalah hal yang utama." Lalu ia meninggalkan utusan kerajaan A.
»»  READMORE...

Kamis, 12 November 2020

Menikmati Kemanusiawian

Menikmati segala kemanusiawian adalah bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT. Ada suka, duka, senang, bahagia, gembira, tangis, tawa, canda, cinta, cemburu dan segala macam bentuk kemanusiawian lainnya. Sembari terus mengupayakan menjadi lebih baik sesuai kadar kemampuan masing-masing adalah tugas kita bagi seorang manusia.

Hari ini semua terasa cepat, proses perbandingan satu manusia dengan manusia lain, lembaga satu dengan yang lain, sistem satu dengan sistem yang lain, desa satu dengan desa yang lain, negara satu dengan negara lain, politik satu dengan politik yang lain. Serta semua hal yang terbuka untuk diperbandingkan, membawa kita pada rasa kurang bersyukur. 

Bagiku, rasa syukur bukanlah pelarian rasa, yang selalu tertinggal dibelakang diantara yang lainnya; Rasa Syukur bukanlah rasa yang diam-diam membenci mereka yang telah maju mendahului kita; rasa syukur bukanlah rasa yang rela terbelakang demi nyamannya kemalasan. Namun, rasa syukur adalah rasa yang selalu rela menerima apapun yang terjadi semata-mata karena keputusan Tuhan Yang Maha Esa setelah kita mengupayakan dengan kemampuan yang kita miliki.

Madiun, 12 Nopember 2020
»»  READMORE...

Minggu, 08 November 2020

Beda antara Suap dan Gratifikasi

Perbedaan Gratifikasi dan Suap secara sederhana :

- Suap ada kesepakatan antara si pemberi dan penerima : misal dalam penerimaan PNS, si A ada seorang yg berwenang, dan si B adalah pendaftar. Si A menyampaikan pada si B yang ingin lolos menjadi PNS dengan cara membayar dengan sejumlah nominal untuk lolos, kemudian si B membayar, itu disebut suap.

- Jika si A tidak meminta apapun, dan si B ternyata memberikan sesuatu sebagai tanda terimakasih, itu disebut Gratifikasi.

Dan Gratifikasi merupakan bentuk suap.

"Setiap Gratifikasi dianggap pemberian suap" redaksinya begitu.

- Orang-orang yang dilarang untuk menerima gratifikasi adalah :

Pejabat negara, penyelenggara negara, atau orang yg menjalankan fungsi publik(dokter, guru, dosen).


- Jika seseorang menerima gratifikasi, ia diberi waktu 30 hari semenjak menerima gratifikasi untuk melaporkan, jika lebih dari itu tak ada laporan, maka ia terbuka untuk dituntut menerima gratifikasi.



Sumber : Prof. Eddy O.S.H dalam Acara Melek Hukum Kompas TV 8 Nopember 2020.
»»  READMORE...